Presiden Prabowo Siap Gas Pol Wujudkan Swasembada Pangan

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menekankan komitmennya untuk mencapai swasembada pangan secepat-cepatnya. Presiden melihat swasembada pangan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo telah menginstruksikan setiap kementerian fokus mendukung swasembada pangan. Sebab, hal tersebut merupakan program prioritas.

“Semua kementerian diminta untuk mendukung seluruh yang dibutuhkan oleh Kementerian Pertanian sebagai leading sector-nya untuk kita mengejar swasembada pangan 3-4 tahun ke depan,” kata Prasetyo.

Prasetyo menyebut, Presiden Prabowo meminta jajaran mewujudkan swasembada pangan, lantaran Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki tanah luas dan subur.

“Kita tidak boleh tergantung dengan negara lain untuk masalah kebutuhan bahan pangan,” tegas Prasetyo.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan Presiden Prabowo memberikan arahan kepada jajarannya untuk mengejar swasembada pangan secepat-cepatnya. Menindaklanjuti arahan tersebut, Mentan Amran mengatakan bahwa dirinya mendapat instruksi untuk mencapainya dalam waktu 4 tahun. Namun, ia optimis mencapainya dalam waktu yang lebih singkat.

“Arahan Bapak Presiden (Prabowo) soal swasembada pangan, kita akan capai secepat-cepatnya. Target beliau 4 tahun. Mungkin sebelum 4 tahun kita sudah capai,” ujar Amran.
Dalam mencapai target tersebut, Amran memaparkan bahwa Kementan akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi akan dilakukan di Pulau Jawa, yang memiliki tingkat produksi terbesar. Ini dilakukan melalui pompanisasi untuk tanah tadah hujan serta pengadaan mesin pertanian.

“Kemudian untuk ekstensifikasi, kita akan mencetak sawah baru dan mengoptimalkan lahan rawa. Saat ini ada 360 ribu hektare lahan rawa yang akan dioptimalkan, dan tahun depan minimal 350 ribu hektare tambahan,” tegas Amran.

Back To Top