Oleh: Ahmad Sanusi )*
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang menjadi salah satu momentum penting bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Sebagai salah satu pilar demokrasi, media memiliki peran strategis dalam menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada. Di tengah maraknya kampanye, media menjadi alat utama dalam memberikan informasi kepada masyarakat, dan pada saat yang sama, memainkan peran vital dalam menjaga stabilitas sosial dan politik.
Kehadiran media cetak, digital, maupun elektronik, sangat penting dalam memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik adalah informasi yang akurat, edukatif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat pentingnya peran media ini, pemerintah, melalui berbagai instansi terkait, telah mengambil langkah-langkah untuk menjalin kerja sama dengan media dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif selama Pilkada berlangsung. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menginisiasi kampanye Pilkada Damai 2024 dan Deklarasi Anti-Hoaks sebagai bentuk komitmen untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari informasi negatif yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Masa kampanye yang telah dimulai sejak 25 September 2024, peran media dalam menjaga ruang digital menjadi sangat krusial. Media tidak hanya bertugas untuk melaporkan perkembangan kampanye, tetapi juga bertanggung jawab untuk memverifikasi setiap informasi yang beredar. Dalam hal ini, media diharapkan mampu bekerja sama dengan pemerintah dan platform digital untuk memberantas konten negatif, terutama hoaks yang dapat memicu kerusuhan atau memecah belah masyarakat. Ketua KPU Mochammad Afifudin, mengajak seluruh elemen, termasuk peran media massa selaku pilar demokrasi keempat melalui kawan pers, diharapkan membantu memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung kondusif, aman, dan lancar.
Pilkada 2024 bukan hanya sekedar kontestasi politik, tetapi juga ajang di mana demokrasi diuji di hadapan dunia. Oleh karena itu, komitmen media dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga kondusivitas menjadi sangat penting. Media tidak hanya harus bersikap netral, tetapi juga harus secara aktif menyebarkan informasi yang mampu mendidik masyarakat. Dalam hal ini, media memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan kepada masyarakat bersifat obyektif dan mendorong terciptanya suasana yang damai.
Media berperan penting dalam menjaga kondusivitas juga disadari oleh pemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media dalam menjaga suasana damai selama Pilkada berlangsung. Menurutnya, media televisi, memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Adhy juga menggarisbawahi bahwa media harus mampu membangun opini publik yang positif dan mendukung terciptanya stabilitas sosial.
Pj Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa media harus tetap memegang teguh prinsip integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya. Media yang netral dan obyektif akan menjadi kunci dalam menjaga agar masyarakat tidak terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan, terutama di tengah gencarnya penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Pada saat yang sama, peran edukatif media juga sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik yang sehat dan bertanggung jawab.
Selain menjaga stabilitas melalui penyebaran informasi yang akurat, media juga diharapkan mampu menjadi wadah untuk membangun literasi politik dan digital masyarakat. Upaya ini sejalan dengan kampanye literasi demokrasi yang diusung oleh Kominfo dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024. Dengan meningkatnya literasi politik dan digital masyarakat, diharapkan pemahaman publik terhadap proses demokrasi semakin baik, sehingga masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterimanya.
Komitmen media dalam mendukung kebijakan pemerintah juga terlihat dalam upaya memberantas segala bentuk konten negatif di internet. Pemerintah telah menjalin kerja sama dengan berbagai platform digital seperti Meta, Google, dan TikTok untuk menindak tegas konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, termasuk konten yang mengandung hoaks terkait Pilkada. Langkah ini menunjukkan bahwa menjaga kondusivitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara media, platform digital, dan masyarakat.
Dalam konteks ini, media memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk persepsi publik. Setiap informasi yang disajikan oleh media dapat mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap proses Pilkada, sehingga media harus mampu menyampaikan pesan yang menenangkan dan mendorong persatuan. Media juga harus menjunjung tinggi etika jurnalistik dan menghindari penyebaran informasi yang bersifat provokatif atau menghasut.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, media, dan elemen masyarakat lainnya, Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Keberhasilan Pilkada tidak hanya akan menjadi cerminan keberhasilan demokrasi di Indonesia, tetapi juga akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya peran media dalam menjaga kestabilan sosial dan politik.
Peran media dalam Pilkada tidak dapat dipandang sebelah mata. Media yang profesional dan berintegritas akan menjadi pilar penting dalam mendukung terciptanya demokrasi yang bermakna dan berkualitas. Media bukan hanya sekadar penyampai informasi, tetapi juga pengawal demokrasi yang harus memastikan bahwa proses politik berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kedamaian.
)* Pemerhati Politik dari Poltreka Institute