Capaian Presiden Jokowi Melalui UU Cipta Kerja, Wujudkan Ekonomi Lebih Inklusif dan Berdaya Saing

Oleh: Wahyu Gunawan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan dan menerapkan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), yang mana dengan adanya seperangkat kebijakan tersebut telah menunjukkan hasil konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

Kepala Negara yang memimpin sejak 2014, terus menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah penting dalam mengatasi berbagai hambatan birokrasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

UU Ciptaker, yang sering disebut sebagai Omnibus Law, dirancang dengan tujuan memperkuat iklim investasi dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pilar ekonomi nasional.

Presiden Jokowi menyoroti bahwa salah satu indikator keberhasilan penerapan kebijakan itu adalah peningkatan peringkat daya saing Indonesia menurut laporan Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking 2024.

Indonesia naik ke posisi 27 dari sebelumnya peringkat 34 pada tahun 2023. Presiden RI yang bukan berasal dari elite politik atau militer tersebut menjelaskan bahwa kenaikan ini didorong oleh stabilitas ekonomi yang solid, perkembangan dunia usaha yang signifikan, serta reformasi di bidang pemerintahan yang telah dilaksanakan melalui UU Ciptaker.

Di sisi dunia usaha, peningkatan produktivitas tenaga kerja menjadi faktor utama yang berkontribusi pada naiknya daya saing Indonesia. Presiden Jokowi menegaskan bahwa implementasi UU Cipta Kerja telah menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan efisiensi, yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan global. Keberhasilan dalam menjaga inflasi dan pertumbuhan ekonomi juga menjadi indikator lain yang mengukuhkan posisi Indonesia di peta persaingan global.

Dari perspektif kebijakan, Ketua Pokja Sinergi Substansi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa, menilai bahwa peningkatan daya saing Indonesia tidak terlepas dari peran aktif pemerintah dalam menerapkan reformasi regulasi secara konsisten.

Menurutnya, dalam lima tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan perkembangan signifikan, terutama pada tahun 2024 ketika berhasil menempati peringkat 27 sebagai posisi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Perbaikan yang dilakukan tidak hanya fokus pada aspek investasi, tetapi juga menekankan inklusivitas ekonomi dengan memberdayakan UMKM dan memperkuat kerangka kerja yang lebih sederhana dan terintegrasi.

Tina menyampaikan bahwa pemerintah, melalui penyederhanaan perizinan dan kebijakan-kebijakan yang diimplementasikan dalam UU Cipta Kerja, telah menciptakan kondisi yang kondusif bagi investor.

Tidak hanya itu, langkah-langkah reformasi tersebut juga memberikan dampak langsung terhadap masyarakat luas dengan terbukanya peluang usaha baru, terutama bagi pelaku UMKM.

Konsistensi dari seluruh kementerian dan lembaga dalam mendukung implementasi kebijakan itu menjadi salah satu faktor kunci dalam memperkuat fondasi ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pencapaian tersebut, merupakan warisan penting dari Presiden Jokowi, yang selama pemerintahannya telah membangun landasan ekonomi yang kuat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Peran aktif pemerintah dalam menarik investasi dan menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif telah mendorong Indonesia ke dalam daftar negara dengan iklim investasi yang atraktif.

Arif Budimanta, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, menambahkan bahwa pemerintah juga tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada penciptaan kultur kerja yang lebih inklusif, akuntabel, dan responsif.

Menurutnya, UU Cipta Kerja telah membangun fondasi bagi sebuah sistem yang lebih efisien, yang tidak hanya menguntungkan dunia usaha, tetapi juga masyarakat luas. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi telah menciptakan kondisi yang lebih afirmatif dan transparan dalam hal perizinan usaha dan regulasi.

Arif juga menekankan bahwa UU Ciptaker menjadi instrumen penting dalam menggali potensi ekonomi Indonesia yang sangat besar. Selain sumber daya alam di daratan, Indonesia memiliki kekayaan laut yang belum sepenuhnya dieksplorasi.

Potensi tersebut, jika dikelola dengan baik, dapat membuka lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru. Dengan demikian, kebijakan itu bukan hanya sekadar peraturan, melainkan sebuah mekanisme yang mendorong transformasi ekonomi secara menyeluruh.

Kemajuan yang dicapai melalui penerapan UU Cipta Kerja mencerminkan upaya pemerintah dalam mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi. Tidak hanya fokus pada peningkatan produktivitas dan investasi, tetapi juga pada bagaimana kebijakan tersebut dapat menguntungkan seluruh lapisan masyarakat, terutama pelaku UMKM.

Peningkatan daya saing Indonesia di kancah global membuktikan bahwa reformasi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi tidak hanya memperbaiki kondisi ekonomi domestik, tetapi juga mempersiapkan Indonesia untuk bersaing di era globalisasi yang semakin kompleks.

Keberhasilan kebijakan tersebut juga mencerminkan komitmen Presiden RI ketujuh itu dalam menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

Dengan terus berjalannya berbagai program dan inisiatif terkait UU Cipta Kerja, Indonesia kini berada di jalur yang tepat untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama di Asia. Keberhasilan ini tidak hanya dirasakan oleh dunia usaha, tetapi juga oleh masyarakat luas yang kini memiliki lebih banyak peluang untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

Presiden Jokowi telah menunjukkan bahwa melalui kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan, Indonesia dapat mencapai kemajuan ekonomi yang signifikan, sekaligus meningkatkan daya saing di kancah global. Implementasi UU Cipta Kerja menjadi bukti nyata dari visi kepemimpinan beliau dalam menciptakan ekonomi yang lebih adil, merata, dan kompetitif.

*) Peneliti Ekonomi dan Pembangunan – Forum Ekonomi Sejahtera Indonesia

Back To Top