Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi
Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun 2025, yang akan memperkuat penerimaan negara dan mendukung program pemerataan ekonomi. Meskipun terjadi kenaikan, sejumlah barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kenaikan…