Ketidakpuasan Hasil Pilkada Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Hukum
Oleh : Dirandra Falguni )* Pilkada Serentak 2024 telah mencatat sejarah baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sebanyak 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, telah melaksanakan pemungutan suara pada 27 November 2024. Sebagai salah satu Pemilu lokal terbesar di dunia, Pilkada ini mencerminkan komitmen bangsa untuk membangun demokrasi yang lebih matang. Namun, seperti halnya pesta…