
UU TNI Menjaga Keseimbangan antara Militer dan Sipil dalam Kerangka Negara Hukum
JAKARTA – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, setelah melalui pembahasan yang panjang dan menerima berbagai masukan dari masyarakat. Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menegaskan bahwa revisi ini tetap menjaga supremasi sipil dan tidak membuka peluang bagi kembalinya Dwifungsi TNI. “Kami memahami kekhawatiran masyarakat, tetapi…