
Aparat Keamanan Berhasil Pulangkan WNI Terduga Terlibat Judi Daring dan Penipuan dari Filipina
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil memulangkan 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi daring dan penipuan berbasis elektronik (online scamming) di Manila, Filipina. Keberhasilan ini merupakan langkah nyata dari aparat keamanan Indonesia dalam menanggulangi tindak kejahatan lintas negara, sekaligus memberikan sinyal kuat tentang komitmen pemerintah dalam melindungi warganya dari…