Kenaikan PPN Tidak Berdampak Signifikan terhadap Inflasi
Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2025, tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Perekonomian, Ferry Irawan. Menurut Ferry,…