Oleh : Shenna Aprilya Zahra )*
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi Indonesia. Namun, di balik proses ini, terdapat ancaman serius yang dapat merusak integritas dan kredibilitas pemilu, yaitu politik uang dan ujaran kebencian. Kedua praktik ini tidak hanya mencederai keadilan dalam pemilihan, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan politik di berbagai daerah.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak proses demokrasi tersebut. Partisipasi aktif dan bijak dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari pengaruh negatif.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, dengan tegas mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang. Dalam pernyataannya, beliau menekankan bahwa baik pemberi maupun penerima uang dalam politik akan dikenakan sanksi pidana.
Hal ini merupakan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam praktik tidak terpuji tersebut. Pilkada bukanlah sekadar kompetisi biasa, melainkan sebuah proses untuk memilih pemimpin yang benar-benar memiliki kemampuan dan visi untuk membawa masyarakat menuju masa depan yang lebih baik.
Politik uang tidak hanya merugikan masyarakat secara langsung, tetapi juga membahayakan masa depan kita bersama. Bayangkan jika seorang pemimpin terpilih karena uang, bukan karena kualitas dan visi yang dimilikinya.
Oleh karena itu, masyarakat harus aktif menolak politik uang dan memastikan bahwa pilihan mereka benar-benar didasarkan pada kualitas calon, bukan pada amplop atau janji materi.
Selain politik uang, ujaran kebencian juga menjadi ancaman serius bagi proses demokrasi. Ujaran kebencian tidak hanya memecah belah masyarakat, tetapi juga menciptakan ketegangan yang dapat merusak stabilitas sosial.
Dalam konteks Pilkada, ujaran kebencian sering kali digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraih simpati atau mendiskreditkan lawan politik. Ini adalah bentuk kampanye negatif yang harus kita waspadai bersama.
Khoirul Anam juga mengajak warga Bandung untuk menjadi pemilih yang cerdas dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bersifat kebencian. Masyarakat harus lebih bijak dalam menyaring informasi dan selalu mengambil referensi dari sumber-sumber yang terpercaya, seperti akun resmi KPU Kota Bandung. Dengan begitu, kita dapat menghindari misinformasi yang sering kali digunakan untuk menyebar ujaran kebencian.
KPU juga tengah melakukan berbagai langkah untuk meminimalisir potensi terjadinya ujaran kebencian selama masa kampanye. Salah satunya adalah dengan memantau perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan menyusun regulasi yang ketat terkait pemasangan alat peraga kampanye. Langkah ini bertujuan untuk menjaga agar proses Pilkada tetap kondusif dan jauh dari unsur provokasi negatif.
Tidak hanya KPU yang berperan dalam menjaga integritas Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga memainkan peran penting. Di Provinsi Maluku Utara, misalnya, Bawaslu menggelar deklarasi anti politik uang dengan melibatkan seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan jujur dan bebas dari praktik kecurangan.
Anggota Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha, menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan intensif selama seluruh tahapan Pilkada. Menurutnya, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa potensi pelanggaran, baik dalam bentuk politik uang maupun ujaran kebencian, bisa ditekan seminimal mungkin. Komitmen seperti ini tentunya sangat penting untuk menjaga agar proses pemilihan tetap bersih dan demokratis.
Dengan adanya deklarasi anti politik uang ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi yang jujur dan transparan. Bawaslu juga berharap bahwa momentum ini dapat dijadikan titik awal untuk menghindari segala bentuk konflik dan menjaga stabilitas politik di daerah.
Salah satu elemen penting dalam menjaga integritas Pilkada adalah partisipasi aktif dari masyarakat. Deklarasi anti politik uang dan ujaran kebencian hanya akan berhasil jika didukung oleh kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk kecurangan.
Dalam hal ini, masyarakat diharapkan untuk bersikap kritis terhadap setiap tawaran yang melibatkan uang atau materi, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang mengandung kebencian atau fitnah. Dengan demikian, masyarakat bisa berkontribusi dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan demokratis.
Kesuksesan Pilkada 2024 sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjaga proses pemilihan yang bersih dan adil. Keterlibatan aktif KPU, Bawaslu, para pasangan calon, dan masyarakat adalah kunci utama untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung tanpa gangguan politik uang dan ujaran kebencian.
Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap elemen masyarakat berperan serta dalam menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih nanti benar-benar merupakan pilihan yang terbaik untuk kemajuan daerah masing-masing.
Pada akhirnya, Pilkada 2024 bukan hanya sekadar ajang untuk memilih pemimpin, tetapi juga ujian bagi demokrasi Indonesia. Keberhasilan Pilkada akan menjadi indikator sejauh mana demokrasi di Indonesia telah berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan.
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga demokrasi dari ancaman politik uang dan ujaran kebencian, serta berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilkada. Masa depan demokrasi ada di tangan kita semua, dan setiap suara yang kita berikan adalah langkah menuju Indonesia yang lebih baik.
)* Penulis adalah Kontributor Duta Media