Oleh: Hasan Mubarak )*
Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, peran tokoh agama menjadi semakin sentral dalam menjaga stabilitas sosial dan perdamaian di tengah masyarakat. Pilkada merupakan salah satu proses demokrasi yang kerap kali memunculkan ketegangan, baik dari segi politik maupun sosial. Oleh karena itu, kontribusi tokoh agama dalam menggelorakan Pilkada damai sangat diperlukan untuk menjaga keutuhan bangsa.
Kepala Satuan Tugas Nusantara Cooling System (NCS) Polri, Brigjen Pol. Rudy Syafirudin menyatakan keterlibatan tokoh agama, adat, dan masyarakat dalam menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai adalah kunci penting. Hal ini dikarenakan tokoh agama sangat dihormati dan mempunyai pengaruh signifikan dalam membentuk opini publik, terutama dalam mengurangi potensi konflik selama Pilkada berlangsung.
Keberadaan tokoh agama di tengah masyarakat bukan hanya sebagai pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai sosok yang mampu menjembatani perbedaan pandangan dan keyakinan, serta menyatukan berbagai elemen masyarakat. Seperti yang terlihat dalam acara yang diadakan di Lampung, tokoh-tokoh agama, bersama dengan berbagai elemen masyarakat seperti MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), turut ambil bagian dalam menyebarkan pesan Pilkada damai. Hal ini menunjukkan bahwa tokoh agama dapat menjadi pilar utama dalam menyuarakan pentingnya persatuan di tengah potensi perpecahan yang sering kali muncul menjelang Pilkada.
Salah satu tantangan terbesar dalam Pilkada adalah penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks. Masyarakat harus lebih waspada, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, terhadap penyebaran berita-berita bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), kampanye hitam, dan ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan. Dalam hal ini, tokoh agama memiliki peran penting sebagai penjaga moral masyarakat, memberikan pencerahan dan membimbing umat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memecah belah bangsa.
Tidak hanya dalam aspek keamanan dan stabilitas, keterlibatan tokoh agama juga berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melibatkan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendorong masyarakat datang ke tempat pemungutan suara. Komisioner KPU Kabupaten Bangka, Cory Ihsan, menjelaskan tokoh agama memiliki pengaruh besar di lingkungannya dan mampu meyakinkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Tentunya ini semakin mempertegas bahwa tokoh agama memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya dalam hal menjaga kedamaian, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi masyarakat.
Pentingnya keterlibatan tokoh agama dalam menjaga perdamaian dan partisipasi Pilkada juga terlihat dalam deklarasi kampanye damai yang diadakan di Tugu Pahlawan, Surabaya. Doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan dari lima agama (Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu) menjadi simbol kuat tentang keberagaman yang harmonis di Jawa Timur. Doa tersebut tidak hanya memohon kelancaran jalannya Pilkada, tetapi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kedamaian, persatuan, dan menerima hasil Pilkada dengan lapang dada, baik menang maupun kalah. Tokoh agama, dalam hal ini, menggelorakan pentingnya Pilkada yang damai dan bermartabat, serta menghindari fitnah dan hoaks yang dapat merusak proses demokrasi.
Salah seorang pemuka agama Islam Jawa Timur, Sya’roni, yang turut serta dalam doa bersama di Surabaya, mengatakan bahwa persatuan bangsa adalah hal yang paling utama. Doa yang dipanjatkan menunjukkan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku serta menjauhkan diri dari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan. Lebih jauh, doa tersebut juga menggarisbawahi pentingnya kemampuan untuk menerima hasil Pilkada dengan kebesaran hati, sebuah pesan yang sangat relevan dalam menjaga kedamaian pasca-Pilkada.
Selain itu, tokoh agama juga memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya etika dalam berdemokrasi seperti menghindari kampanye hitam, ujaran kebencian, dan segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Dalam banyak kasus, suara tokoh agama mampu menenangkan suasana dan meredam potensi konflik yang bisa muncul akibat perbedaan pandangan politik.
Peran tokoh agama tidak sedikit yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan umum. Tokoh agama banyak terlibat di Pilkada, seperti yang menjadi anggota KPU, KPPS, PPK, PPS, dan Bawaslu. Tidak heran mengapa tokoh agama sangat dipercaya masyarakat dan pemerintah untuk menjadi penyelenggara Pilkada. Peran tokoh agama dengan partisipasi politik publik mempunyai hubungan yang sangat erat dan tidak bisa dipisahkan. Sebab apabila peran dari tokoh agama semakin baik maka partisipasi politik juga akan semakin meningkat. Disinilah dibutuhkan peranan dari para tokoh yang mengubah pola pikir masyarakat yang kurang aktif dalam partisipasi politik. Selain itu, peranan dan fungsi dari tokoh agama sangat penting dalam mengendalikan iklim yang semakin demokratis ini, terlebih dalam pemahaman-pemahaman yang keliru dalam berpolitik.
Maka dari itu, penting untuk diakui bahwa keberhasilan Pilkada damai tidak hanya terletak pada kemampuan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas, tetapi juga pada peran sentral tokoh agama dalam menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan.
Dukungan tokoh agama, yang dipercaya dan dihormati oleh masyarakat, dapat menjadi kunci sukses dalam menghindari polarisasi sosial yang kerap terjadi selama masa-masa politik seperti Pilkada. Dengan keterlibatan aktif para tokoh agama, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan tetap mengedepankan nilai-nilai persaudaraan serta keutuhan bangsa.)* Peneliti Forum Madani Bersatu