Penyelenggara Pemilu dan Apkam Komitmen Jaga Profesionalitas Wujudkan Pilkada Damai

Oleh : Sabrina Aulia )*

Aparat keamanan dan penyelenggara Pemilu berkomitmen menjaga profesionalitas demi mewujudkan Pilkada 2024 yang adil dan transparan. Dengan adanya komitmen tersebut, maka kepercayaan publik diharapkan dapat terjaga dan partisipasi pemilih dapat meningkat.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sebab, Pilkada bukan hanya sekadar ajang untuk memilih pemimpin di tingkat daerah, tetapi juga menjadi cerminan dari sejauh mana demokrasi berjalan dengan baik di negara ini.

Keamanan adalah salah satu aspek yang paling krusial dalam pelaksanaan Pilkada. Tanpa adanya jaminan keamanan, masyarakat akan enggan untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan. Alasan di balik pentingnya menjaga keamanan dalam Pilkada 2024 yakni Pilkada sering kali menjadi ajang yang rawan konflik, terutama jika terjadi ketidakpuasan dari salah satu pihak.

Konflik ini tidak hanya dapat mengganggu proses pemilihan tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusuhan yang lebih luas. Menjaga keamanan dapat menghindari potensi konflik dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar.

Ketika masyarakat merasa aman, mereka akan lebih percaya untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Rasa aman ini tidak hanya bersumber dari keamanan fisik tetapi juga dari keamanan data dan integritas pemilihan itu sendiri. Keamanan yang baik juga mencakup pengawasan yang ketat terhadap seluruh proses pemilihan, mulai dari distribusi logistik pemilu hingga penghitungan suara. Hal ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk kecurangan yang dapat merusak integritas Pilkada.

Selain keamanan, profesionalisme dari seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan, dan para calon, sangat menentukan suksesnya pelaksanaan Pilkada.

Di Jawa Timur, untuk menyongsong digelarnya kontestasi tersebut, sejumlah aktivis melakukan deklarasi Pilkada Jatim damai. Ketua PGN Makorwil Jatim Purba Laksana Siswanto mengatakan, deklarasi ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada Jatim 2024 yang damai dan berintegritas.

Selain itu, ia bersama 15 orang yang ada di sana berharap masyarakat Jatim turut berperan aktif dalam semua tahapan Pilkada Jatim 2024 secara jujur, adil, santun, berbudaya dan bermartabat.

Pihaknya mengharapkan kepada peserta Pemilukada nantinya agar melakukan kegiatan kampanye secara tertib dan mengikuti aturan yang telah disepakati dan ditetapkan.

Purba menilai, dalam setiap kontestasi politik, masyarakat sering dibenturkan oleh para pihak yang berkepentingan untuk mendongkrak salah satu paslon. Lantas, masyarakat sering menjadi korban kepentingan politik yang nantinya akan berujung pada pidana maupun isu SARA. Mengingat hal tersebut sangat perlu dilakukan semacam kegiatan sosialisasi maupun semacam edukasi terhadap masyarakat. Sehingga menjadi masyarakat yang cerdas serta tidak mudah terpancing provokasi.

Selain keamanan, profesionalisme dari seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat keamanan, dan para calon, sangat menentukan suksesnya pelaksanaan Pilkada. Seperti yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Joko Sutrisno, S.H., M.H.

Pihaknya mendukung adanya Pilkada ini dengan profesional, aman, objektif dan damai. Selanjutnya, dirinya menambahkan akan menginformasikan informasi yang didapatkan dari kejaksaan, jika menemukan hal-hal yang menyimpang yang harus ditindak secara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, misalnya politik uang, atau ASN yang tidak netral dan lainnya.

Hal tersebut juga disambut oleh, Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Inteligen Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Agung Setyolaksono Atmojo, S.H., yang mengatakan jika kejaksaan sendiri juga menjaga ketertibannya di lingkup internal dari adanya politik uang. Dalam lingkung kejaksaan sudah ditekankan juga sikap dari ASN netral dan menjauhi politik uang.

Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, sudah ada petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka berkewajiban melakukan pencocokan data yang berasal dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dengan kenyataan di lapangan.

Kordiv P2H Bawaslu Bondowoso Sholikhul Huda mengatakan, dalam hal pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), jajaran Bawaslu akan melakukan uji petik selama 21 hari. Petugas Kelurahan/Desa (PKD) diwajibkan melakukan uji petik setiap hari 10 KK. Hal ini untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian berjalan sesuai aturan.

kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan siap mendukung dan bersinergi dengan semua stakeholder demi mewujudkan terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang lancar, aman, damai, dan bersih.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulsel, HM. Tonang, mengatakan Proses demokrasi tahun ini disamping menjadi ajang bersejarah, juga sudah menjadi kewajiban kita semua sebagai warga negara juga sebagai insan beragama mendukung dan berkontribusi penuh untuk menyukseskannya.

Untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang sukses dan mendapatkan partisipasi tinggi dari masyarakat, menjaga keamanan dan profesionalisme adalah hal yang tidak bisa ditawar. Keamanan memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk berpartisipasi, sementara profesionalisme memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh masyarakat Indonesia, dari pihak penyelenggara, aparat keamanan, hingga para pemilih, perlu bersama-sama menjaga keamanan dan profesionalisme demi masa depan demokrasi yang lebih baik

)* Penulis merupakan Pengamat Politik

Back To Top