*) Oleh : Ahmad Ridwansyah
Pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memiliki agenda penting dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Komitmen ini menjadi salah satu pilar dalam program prioritas mereka, yang bertujuan menciptakan masyarakat sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkotika. Pemberantasan narkoba bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga menjadi upaya untuk melindungi generasi muda dari ancaman yang berpotensi merusak masa depan bangsa.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menekankan bahwa ancaman narkoba harus ditangani dengan tindakan nyata. Presiden Prabowo memahami bahwa peredaran narkoba di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat setiap tahun, dengan banyak kasus yang melibatkan jaringan internasional. Hal ini menunjukkan bahwa masalah narkoba di Indonesia tidak dapat diabaikan dan memerlukan strategi penanganan yang tegas dan terstruktur.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa data pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta. Angka tersebut sangat memprihatinkan dan berbahaya bagi masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perlu ada upaya dalam memerangi peredaran narkoba di Tanah Air. Pihaknya menekankan generasi muda di Indonesia perlu dilindungi dari bahaya paparan narkoba.
Pihaknya mengatensi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk pemberantasan peredaran narkoba sebagai fokus utama. Oleh karena itu, Korps Bhayangkara akan menindaklanjuti perintah tersebut dan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas narkoba di Indonesia. Untuk memberi efek jera bagi pelaku dan bandar, pihaknya akan melaksanakan melaksanakan menindakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melakukan asset tracking dan penyitaan terhadap aset-aset yang diperoleh dari perdagangan narkoba.
Sementara itu, Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Jafriedi mengatakan, BNN terus meningkatkan penanganan permasalahan Narkotika dengan beberapa lembaga seperti PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Sebagai bentuk komitmen dan kontribusi aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN bersama Pelindo mengimplementasikan MoU dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait narkotika dari berbagai aspek, mulai dari Pencegahan, Pemberantasan, dan Rehabilitasi, sehingga dapat melihat permasalahan narkotika secara menyeluruh dan menentukan rencana aksi dalam P4GN yang dapat diimplementasikan di lingkungan Pelindo.
Pengetatan pengawasan di pelabuhan dan bandara perlu terus ditingkatkan. Berdasarkan data BNN, Indonesia kerap dijadikan jalur transit bagi jaringan narkotika internasional. Oleh karena itu, pemeriksaan di wilayah perbatasan akan diperketat, serta patroli di laut dan wilayah udara akan diintensifkan. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan sejak dari pintu masuknya ke Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba melalui program pendidikan di sekolah-sekolah dan kampanye publik yang dapat diakses masyarakat luas. Pemerintah menyadari pentingnya pendidikan sebagai benteng utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, program pendidikan mengenai bahaya narkoba akan disisipkan ke dalam kurikulum sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas, dengan materi yang mudah dipahami dan relevan bagi setiap jenjang usia.
Selain itu, kampanye publik juga akan digalakkan melalui berbagai media, termasuk media sosial, televisi, dan radio, agar pesan-pesan pencegahan narkoba dapat menjangkau masyarakat secara luas. Pemerintah akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat, figur publik, dan lembaga non-pemerintah dalam memperkuat kampanye ini, sehingga masyarakat semakin sadar akan dampak merugikan dari narkoba. Diharapkan, langkah ini dapat menciptakan budaya anti-narkoba di masyarakat dan meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga kesehatan serta masa depan generasi bangsa
Tidak hanya itu, pemerintahan Prabowo-Gibran juga menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Presiden Prabowo memahami bahwa pengguna narkoba tidak selamanya harus dipandang sebagai pelaku kriminal, tetapi juga sebagai korban yang memerlukan dukungan untuk pulih dan kembali ke masyarakat. Rehabilitasi menjadi bagian penting dalam upaya ini, di mana pemerintah berkomitmen untuk menyediakan fasilitas yang memadai bagi para pengguna yang ingin lepas dari jerat narkoba.
Di samping aspek rehabilitasi, pemerintah juga berfokus pada tindakan represif terhadap jaringan pengedar. Langkah ini diambil agar jaringan narkoba merasa gentar dan berkurang kehadirannya di Indonesia. Pemerintah berencana menerapkan hukuman yang lebih berat untuk pengedar dan bandar besar, sebagai bentuk efek jera yang tegas. Dengan adanya langkah ini, diharapkan Indonesia dapat mengurangi pengaruh besar dari para pemain narkoba yang kerap mendatangkan barang haram tersebut ke dalam negeri.
Komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas narkoba harus mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh masyarakat dan organisasi non-pemerintah. Dukungan masyarakat menjadi aspek krusial dalam menyukseskan program ini. Pemerintah pun berharap masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Ke depan, pemerintah Prabowo-Gibran akan terus memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam memberantas narkoba. Dengan koordinasi yang baik antarinstansi dan kerja sama yang kuat dari masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih aman dari ancaman narkoba.
*) Peneliti Ekonomi Kerakyatan – Institut Ekonomi Sejahtera