JAKARTA – Perjudian online lintas negara telah menjadi perhatian serius di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Untuk mengatasinya, negara-negara ASEAN sepakat memperkuat kerja sama lintas negara dalam menanggulangi kejahatan transnasional ini.
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menjelaskan, Desk Pemberantasan Judi Online telah menetapkan tiga langkah prioritas, salah satunya adalah memperkuat koordinasi hukum lintas negara.
“Desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan,” ujar Budi Gunawan.
Selain itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, menyatakan bahwa langkah penelusuran aset (asset tracing) akan menjadi fokus utama dalam pemberantasan judi online.
Baru-baru ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap salah satu buronan dalam kasus perjudian online internasional.
“Pelaku judi online yang kita kejar berhasil ditangkap di Filipina oleh otoritas setempat. Hari ini akan di-handing over ke Indonesia,” kata Wahyu Widada.
Buronan yang dimaksud adalah HS alias A, adapun A adalah pengelola situs judi online W88.
Situs tersebut beroperasi di Filipina dengan perputaran uang pada periode 2024 sebesar Rp 1 triliun.
Wahyu mengungkapkan peran HS dalam jaringan situs judi online W88 adalah menyediakan rekening deposit dan rekening withdraw untuk para pemain.
Untuk memperkuat pemberantasan, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, mengungkapkan bahwa Polri telah menjalin kerja sama strategis dengan Interpol.
“Polri telah menjalin kerja sama strategis dengan Interpol melalui pertemuan teknis Senior Officer Meeting Transnational Crime yang berlangsung di Laos,” jelas Krishna Murti.
Ia menambahkan, pembahasan kerja sama ini mencakup pertukaran informasi untuk mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku judi online yang beroperasi di Indonesia.
Krishna juga menyebut bahwa kerja sama Polri tidak hanya terbatas pada Interpol, tetapi juga melibatkan kepolisian negara tetangga di Asia Tenggara.
“Kami bekerja sama dengan negara-negara tetangga untuk menindak tegas jaringan internasional perjudian online ini,” tegasnya.
Dengan kolaborasi lintas negara, pemerintah berharap dapat menekan aktivitas perjudian online, sekaligus menciptakan kawasan ASEAN yang lebih aman dan bebas dari ancaman kejahatan lintas negara. [*]