Komitmen Presiden Prabowo Berantas Narkoba Demi Mewujudkan Generasi Emas

Oleh: Marsha Shamanta )*

Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2024 menggarisbawahi ancaman-ancaman serius yang dihadapi negara. Narkoba, judi online, hingga korupsi dianggap sebagai persoalan mendesak yang perlu diberantas dengan tindakan hukum tegas. Presiden Prabowo meyakini bahwa pemberantasan ancaman mendesak, khususnya narkoba adalah langkah yang sangat penting untuk melindungi generasi mendatang serta menciptakan bangsa yang tangguh, terutama dalam mewujudkan visi “Generasi Emas” bagi Indonesia.

Dalam Sidang Kabinet Merah Putih perdananya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa aparat penegak hukum agar fokus pada pengawasan dan penindakan tegas terhadap pengedaran narkoba. Hal ini tak hanya berkaitan dengan keselamatan masyarakat, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda Indonesia yang saat ini menghadapi ancaman yang terus meningkat. Di bawah arahan langsung dari Presiden, instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Badan Intelijen Negara (BIN), dipertajam fokusnya untuk mengidentifikasi, mengantisipasi, dan memutus rantai peredaran narkoba yang merajalela.

Komitmen Presiden Prabowo ini didasarkan pada keyakinannya bahwa generasi muda adalah aset terbesar bangsa. Jika tidak dilindungi dari ancaman narkoba, masa depan bangsa dipertaruhkan. Narkoba memiliki dampak yang sangat merusak, baik dari sisi kesehatan fisik dan mental individu maupun stabilitas sosial dalam masyarakat.
Ancaman narkoba bukan hanya merugikan para penggunanya, tetapi juga merusak jaringan sosial dan ekonomi. Presiden Prabowo menekankan bahwa hanya dengan pendekatan penegakan hukum yang tegas, intelijen yang andal, dan bukti yang kuat, masalah ini bisa diberantas sampai ke akar-akarnya. Strategi ini melibatkan pengawasan ketat, deteksi dini, serta langkah pencegahan yang terintegrasi.

Sejalan dengan upaya memberantas narkoba, Presiden Prabowo mengarahkan kebijakan pemerintah untuk tidak hanya menindak para pelaku, tetapi juga memotong jalur distribusi narkoba yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Ia ingin memastikan bahwa seluruh pihak, dari aparat hingga institusi sosial, berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Hal ini didukung pula dengan program pendidikan dan sosialisasi bahaya narkoba sebagai upaya preventif yang dinilai efektif untuk mencegah penyebaran lebih luas. Presiden Prabowo percaya bahwa edukasi sejak dini mengenai bahaya narkoba adalah langkah fundamental yang harus ditempuh, terutama di sekolah dan komunitas.

BNN juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika melalui peningkatan kualitas intelijen. Menurut Deputi Pemberantasan BNN, I Wayan Sugiri, keberhasilan dalam memberantas narkoba sangat bergantung pada kualitas intelijen yang dimiliki oleh BNN. Sebagai bentuk nyata komitmen ini, BNN menyelenggarakan Pelatihan Pembentukan Petugas Intelijen BNN sejak 7 hingga 21 Oktober 2024 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Lido, Jawa Barat.

Sementara itu, di tingkat daerah, pemberantasan narkoba juga terus dilakukan untuk mendukung visi Presiden Prabowo. Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang, Banten, yang mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat untuk berperan dalam pembinaan akhlak dan agama serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. MUI memiliki peran sebagai benteng bagi umat, khususnya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa melalui fatwa dan program sosial, MUI tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif narkoba. Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di wilayahnya.

Di sisi lain, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berkegiatan positif dan mengembangkan diri. Upaya pemberantasan narkoba yang gencar akan diimbangi dengan program-program yang mendukung pendidikan serta kesehatan. Dua aspek ini, adalah fondasi demokrasi sejati yang harus dinikmati setiap warga negara. Dengan akses pendidikan yang baik, generasi muda dapat diarahkan pada jalur yang konstruktif dan berdaya saing, jauh dari ancaman narkoba. Selain itu, kesehatan yang terjamin juga memberikan daya tahan bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman eksternal.

Kesungguhan Presiden Prabowo dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba bukan sekadar komitmen pribadi, melainkan sebagai langkah strategis dalam upaya besar membangun bangsa. Visi “Generasi Emas” yang digagasnya merujuk pada masyarakat yang sehat, berpendidikan, serta bebas dari narkoba. Presiden Prabowo meyakini bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai target ini jika didukung oleh aparat hukum yang kuat dan komitmen bersama dalam menanggulangi masalah narkoba. Lebih dari itu, ia ingin menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan langkah demi terciptanya masa depan yang lebih baik.

Dalam pandangan Presiden, keberhasilan agenda anti-narkoba ini sangat tergantung pada sinergi antara kebijakan pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, komunitas, hingga lembaga-lembaga sosial. Ia melihat bahwa ancaman narkoba tidak dapat diselesaikan secara sepihak, melainkan membutuhkan kerja sama yang terintegrasi dan menyeluruh. Dengan pendekatan yang melibatkan semua pihak, Presiden Prabowo optimistis bahwa Indonesia dapat terbebas dari bahaya narkoba, membuka jalan menuju “Generasi Emas” yang lebih tangguh dan berkualitas.

)* Aktivis LSM Anti-Narkoba Jakarta

Back To Top